b. Lansia berekonomi rendah dan masuk dalam penetapan DTKS,
c. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta, dan
d. Diusulkan dalam musyawarah kelurahan. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan musyawarah kelurahan untuk menentukan prioritas lansia calon penerima manfaat sebagai penerima KLJ sesuai dengan anggaran tahun berjalan.
Jadwal Pencairan Bansos Lansia KLJ 2025
Lebih lanjut, menurut Dinsos DKI Jakarta, pencairan KLJ saat ini tengah berlangsung mulai dari 25 April 2025.