Cek Bansos Tahap 2 yang Bakal Cair Mei 2025 dari Pemerintah, ada BPNT, PKH, hingga BLT BBM!

Rabu 30-04-2025,15:00 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut adalah bantuan sosial atau bansos tahap 2 yang bakal cair di bulan Mei 2025.

Adapun, bansos yang diprediksi akan disalurkan oleh pemerintah ada BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH sampai BLT BBM.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan sejumlah program bansos untuk masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan syarat berlaku.

BACA JUGA:Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Cek Pencairan Tahap 2 Bulan Mei 2025 di cekbansos.Kemensos.go.id

Program bansos ini dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu yang memiliki kendala dalam finansial.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan lewat beberapa program bansos yang cair setiap bulannya.

Bansos Tahap 2 yang Bakal Cair Mei 2025 dari Pemerintah

1. Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM)

BLT BBM merupakan bantuan sosial atau bansos yang dialokasikan pemerintah melalui Kementerian Sosial.

BACA JUGA:SELAMAT! NIK KTP Kamu Terdaftar di DTSEN Penerima Bansos PKH, Bakal Cair Mei 2025

Bansos BLT BBM ini disalurkan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa uang sebesar Rp300.000 per KPM.

Dana tersebut diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat akibat kenaikan BBM dan dampak inflasi.

Namun perlu diperhatikan, tak semua KPM berhak menerima bansos tersebut.

Hanya sebagian masyarakat yang bisa menerima bantuan BLT BBM sesuai dengan kategori yang ditentukan. 

BACA JUGA:SELAMAT! NIK E-KTP Kamu Jadi Penerima Bansos PKH 2025, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut kategori penerima bansos BLT BBM 2025:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan kemiskinan
  • Mendapat manfaat dari program PKH dan Kartu Sembakor (BPNT)
  • Tidak berasal darri ASN, TNI, atau Polri
  • Apabila masyarakat merasa berhak namun belum terdaftar, bisa mengajukan permohonan melalui desa atau kelurahan setempat.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Kategori :