SELAMAT! NIK KTP Kamu Terdaftar di DTSEN Penerima Bansos PKH, Bakal Cair Mei 2025

Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos PKH yang bakal cair bulan Mei 2025.--tribunnews.com
JAKARTA, DISWAY.ID - Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos PKH yang bakal cair bulan Mei 2025.
Pemerintah melalui Kementerian sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Mei 2025.
Pencairan ini merupakan bagian dari tahap kedua skema penyaluran bansos PKH 2025.
BACA JUGA:Cek Bansos PKH dari Pemerintah yang Bakal Cair Mei 2025, Warga Siapkan NIK KTP
Program bansos PKH merupakan salah satu program perlindungan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin atau rentan miskin.
Bansos PKH dirancang untuk membantu kelompok rentan, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang tergolong miskin.
Melalui bansos ini, pemerintah berupaya untuk memberikan bantuan pangan dalam bentuk tunai yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
pemerintah berupaya untuk memberikan bantuan pangan dalam bentuk tunai yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Diperkirakan bansos PKH 2025 dialokasikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menggantikan sistem sebelumnya, yakni DTKS.
Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH penting untuk mengecek jadwal pencairan, besaran bantuan yang diterima, serta mekanisme pengambilan dana agar tidak terlewat.
Direncanakan pencairan bansos PKH 2025 tahap kedua akan berlangsung bulan April hingga Juni 2025.
Proses pencairan dan penyaluran dana bansos PKH melalui himpunan bank negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Besaran Bansos PKH 2025
Berikut besaran dana bansos PKH cair 2025 sesuai dengan kriteria.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: