SELAMAT! NIK KTP Kamu Terdaftar di DTSEN Penerima Bansos PKH, Bakal Cair Mei 2025
Pencairan Bansos PKH dan BPNT tetap berjalan di pertengahan tahun ini terutama Bansos Juli 2025.--tribunnews.com
BACA JUGA:HORE! Bansos Lansia Akhirnya Cair Juga, KLJ Ditransfer Bareng KPDJ dan KAJ
Bantuan berupa uang tunai ini dikirim melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS), namun jika KPM tidak memiliki, maka bansos bisa didapatkan melalui kantor Pos Indonesia di masing-masing wilayah.
Syarat Penerima bansos PKH 2025
Bagi yang belum mengetahui, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bantuan Tunai Kementerian Sosial yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018.
Untuk mendapat bantuan PKH, calon penerima bantuan harus memiliki minimal salah satu syarat atau komponen, yaitu:
- Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan dengan kategori anak usia SD, SMP, dan SMA
- Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Untuk memastikan nama kamu berhak menerima bansos PKH dapat cek status penerima menggunakan NIK e-KTP di Cek bansos Kemensos. Berikut caranya:
Via Aplikasi
- Instal aplikasi Cek bansos di HP
- Kemudian buka aplikasi dan masukan data seperti nama dan NIK KTP
- Cari data untuk memeriksa status penerima bansos
- Selesai
Via Website
- Buka laman resmi https://cekbansos.Kemensos.go.id/
- Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP
- Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP
- Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar
- Pilih opsi 'Cari Data' yang ada di sudut kanan bawah
- Jika terdaftar, informasi jenis bantuan yang diterima dan jadwal pencairannya akan muncul di layar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
