7 September 2023 - 18 Desember 2025 terjadi konflik Tanah Rempang antara warga dan PT. MEG.
BACA JUGA:Ayah Bocah 4 Tahun yang Tewas Terbakar di Tangerang Minta Pelaku di Hukum Mati!
BACA JUGA:Diimpor dari Swedia, Mesin Parkir di Jakarta Banyak yang Rusak, Dishub Kesulitan Cari Sparepart
Sedangkan Rekomendasi Untuk Mengatasi Permasalahan Ini:
- Mendukung Pemerintah Evaluasi PSN 2023 Rempang Eco City, yang saat ini sudah tidak tercantum dalam lampiran Perpres 12/2025 h.72-78
- Mendesak hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang, siapa pun yang melakukan intimidasi berarti telah SECARA TERBUKA MELAWAN PERATURAN PRESIDEN, melanggar hukum dan wajib mendapat sanksi hukum.
- Mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut indikasi kuat permainan hak kelola lahan 17.000 hektar kepada PT. MEG mencakup Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas
- Memohon Pimpinan DPR meminta BPK melakukan audit terhadap BP. BATAM terkait kasus Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas
- Mengusulkan RDPU Komisi VI DPR RI dengan Direksi BP. BATAM, perwakilan warga Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas, serta PT. MEG.