Ayah Bocah 4 Tahun yang Tewas Terbakar di Tangerang Minta Pelaku di Hukum Mati!

Ayah korban, Ahmadi Saputra (39), ingin pelaku pembunuhan anaknya, MA (4), yang tewas terbakar di Tangerang dihukum mati-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun ditemukan tewas terbakar di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu, 27 April 2025.
Ayah korban, Ahmadi Saputra (39) mengatakan tidak mengetahui kronologi awal dari peristiwa tersebut. Sebab, dirinya dan sang istri berinisial F alias J sudah lama tidak tinggal satu rumah.
BACA JUGA:Diimpor dari Swedia, Mesin Parkir di Jakarta Banyak yang Rusak, Dishub Kesulitan Cari Sparepart
BACA JUGA:Yuke Dewa 19 Bopong Bocah yang Tersenggol Jipnya di Tasikmalaya, Polisi: Kasus Selesai Lewat Damai
"Yang saya tahu itu cuma tahu-tahu anak saya kena musibah saja. Nah, setelah saya datangi, musibah itu sangat tragis," ujarnya kepada awak media, Senin, 28 April 2025.
Ahmadi berharap agar peristiwa ini diusut tuntas. Sebab, korban berinisial MA (4) merupakan anak kandungnya. Bahkan dia pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menangkap pelaku.
"Saya berharap untuk pihak kepolisian dan Bapak Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto, mohon dibantu untuk menangkap si pelaku penganiayaan atau pembakaran tersebut," pintanya.
"Apabila ketangkap, saya mohon untuk ditangkap dengan hukuman mati. Cukup, itu saja. Saya tidak bicara banyak lagi," sambung Bengkung sapaan karibnya.
Diketahui, kejadian itu bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut. Namun, pintu dalam keadaan terkunci.
BACA JUGA:Biadab! Bocah di Teluk Gong Disiksa dan Dikurung Pacar Sang Ibu, Aksinya Dibongkar Warga!
BACA JUGA:Tragis, Anak 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang: Terkunci di Dalam Kontrakan
Kapolres Metro Tangerang Kota membenarkan adanya kejadian tersebut, sebagaimana dilaporkan masyarakat kepada Polsek Teluknaga pada tanggal 25 April 2025 pukul 14.30 WIB.
"Peristiwa tersebut benar terjadi disebuah rumah kontrakan di desa tanjung burung, kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang," kata Zain kepada wartawan Senin, 28 April 2025.
Zain menuturkan bahwa korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia secara tragis (terbakar). Pihaknya yang mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP, serta membawa jasad korban ke RSUD guna dilakukan autopsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: