Ayah Bocah 4 Tahun yang Tewas Terbakar di Tangerang Minta Pelaku di Hukum Mati!
Ayah korban, Ahmadi Saputra (39), ingin pelaku pembunuhan anaknya, MA (4), yang tewas terbakar di Tangerang dihukum mati-Disway.id/Candra Pratama-
"Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya di rumah kontrakan tersebut. Namun terkunci. Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil," terangnya.
Korban diketahui berinisial MA (4) didapatkan dalam kondisi terbakar setelah kunci rumah tersebut ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air atau selokan.
"Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang di huni oleh sdr HB (38). Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih mengejar keberadaan HB (38) sebagai penyewa kontrakan itu. Petugas sudah mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti.
"Saat ini Polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan autopsi terhadap korban. Hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
