Bentrok Dua Kelompok Preman di Kemang Dipicu Sengketa Lahan, Masing-masing Disewa Perusahaan!

Jumat 02-05-2025,07:40 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi membeberkan penyebab kericuhan terjadi di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu 30 April 2024 yang viral di media sosial.

Setelah diselidiki, bentrok itu pecah saat tim kuasa hukum PT. Group Lippo berusaha memasuki sebidang tanah yang tengah disengketakan.

BACA JUGA:Jumlah Pelaku Bentrokan di Kemang Bertambah, Polisi Amankan 25 Orang, 9 Sudah Tersangka

BACA JUGA:19 Orang Diamankan Imbas Bentrok Sengketa Lahan Kemang, Sejumlah Pelaku Masih Diburu!

Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, melaporkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari upaya pihak kuasa hukum PT. Group Lippo untuk menempati lahan yang diklaim sebagai milik perusahaannya.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya pihak kuasa hukum PT. Group Lippo Pimp. Anis yang ingin memasuki dan menempati sebidang tanah yang berdiri 3 bangunan rumah yang berada di Jl. Kemang raya Kel. Bangka, Kec. Mampang prapatan, Jaksel," ujarnya dalam keteranganya, Kamis 1 Mei 2025.

Disebutkan bahwa sekitar 20 orang dari tim kuasa hukum mendatangi lokasi dengan dasar legalitas berupa sertifikat hak milik, surat keterangan pendaftaran tanah dari BPN nomor 17440/2025, dan denah lokasi.

Namun, kedatangan mereka ditentang oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut dan mengaku sebagai ahli waris.

BACA JUGA:Bentrokan Sengketa Lahan di Kemang Diwarnai Aksi Tembakan Senjata Laras Panjang, Polisi Amankan 19 Orang

Ketegangan meningkat hingga terjadi aksi saling lempar batu antara kedua belah pihak.

"Kuasa hukum PT. Group Lippo yang berjumlah sekitar 20 orang ingin memasuki sebidang tanah tersebut namun dihalangi oleh sekelompok orang dengan cara melempari kearah luar lahan sehingga terjadi saling lempar batu," demikian laporan tersebut menyebutkan.

Menurut keterangan dari kuasa hukum, PT. Group Lippo telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyerobotan tanah, dan pihak Polda melalui Unit Harda telah memanggil pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Situasi di lokasi dilaporkan masih memanas dengan kehadiran massa dari kedua kubu. 

"Sampai saat ini masih ada konsentrasi massa dari kedua belah pihak dari kelompok suku tertentu," tutupnya.

BACA JUGA:Willy yang Bacok Kakaknya Gegara Warisan di Pamulang Ditangkap, Tersenyum Saat Digelandang

Kategori :