Kemenhub Ungkap Truk Pasir yang Tabrak Angkot di Magelang Tak Terdaftar di Sistem

Rabu 07-05-2025,21:53 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Apabila terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemiliki kendaraan.

"Kementerian Perhubungan mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menertibkan hal ini agar kecelakaan kendaraan angkutan barang tidak terulang kembali," pungkasnya.

Kategori :