3 Titik Rawan Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2026 Wajib Diwaspadai, Awas Jalur-Jalur Arteri
Terdapat titik rawan kecelakaan saat mudik Lebaran 2026 yang wajib diwaspadai pengendara.-Disway/Dimas Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Terdapat titik rawan kecelakaan saat mudik Lebaran 2026 yang wajib diwaspadai pengendara.
Polda Metro Jaya telah memetakan titik rawan kecelakaan saat arus mudik Lebaran 2026 di Jakarta dan sekitarnya.
Direktor Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin mengatakan titik rawan kecelakaan selama mudik Lebaran 2026 mencakup jalur-jalur arteri yang berada di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
"Ada beberapa titik yang berpotensi rawan kecelakaan. Kami sangat mengkhawatirkan untuk jalur-jalur arteri," kata Kombes Komarudin kepada wartawan pada Jumat, 13 Maret 2026.
Maka dari itu masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan berkendara.
BACA JUGA:Hutama Karya Dukung Program Mudik Nyaman Bersama Kementerian PU Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera
Kombes Komarudin juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman untuk tidak membawa banyak barang bawaan saat berkendara.
Pemudik juga diingatkan untuk menjaga kondisi fisik agar kuat melakukan perjalanan pulang kampung.
"Kami mengimbau kepada para pemudik yang memang terpaksa harus membawa motor sendiri, perhatikan barang-barang bawaan," ujar Kombes Komarudin.
"Gembolannya jangan terlalu banyak, terus boncengan juga diperhatikan," sambungnya.
Titik Rawan Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2026
Kombes Komarudin menjelaskan titik rawan kecelakaan saat arus mudik Lebaran 2026 mencakup:
- Pondok Indah hingga jalur menuju Ciputat arah barat di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan
- Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat
- Kalimalang, Jakarta Timur dan Bekasi
BACA JUGA:4 Aplikasi Pantau Kemacetan Jalan Mudik Lebaran 2026 Lengkap Cara Cek di HP, Cari Rute Alternatif
Jadwal Keberangkatan Mudik Lebaran 2026
Pihaknya juga menyoroti waktu keberangkatan yang kerap memicu lonjakan kendaraan.
Berdasarkan survei pada tahun-tahun sebelumnya, mayoritas masyarakat bisa mulai melakukan perjalanan mudik pada dua waktu utama, yakni malam hari setelah salat tarawih dan pagi hari setelah salat subuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: