Arus Mudik 2026 Masih Terkendali, Baru 25 Persen Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menyebut arus mudik Lebaran 2026 masih terkendali, baru sekitar 25 persen kendaraan meninggalkan Jakarta menuju jalur Trans Jawa, Bandung, dan Sumatera, sementara tingkat fatalitas kecelakaan turun hingga 45 per-Istimewa-
CIKAMPEK, DISWAY.ID -- Arus mudik Lebaran 2026 dari Jakarta menuju berbagai daerah tujuan masih terpantau terkendali.
Hingga saat ini, jumlah kendaraan yang meninggalkan Ibu Kota tercatat baru sekitar 25 persen.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan belum nampak kepadatan.
BACA JUGA:Hormati Nyepi, Semua Penerbangan dan Penyeberangan di Bali Dihentikan 24 Jam Mulai 19 Maret 2026
BACA JUGA:Cek Jadwal Operasional Imigrasi saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Layanan Buat Paspor Tetap Buka?
“Kami laporkan bahwa arus lalu lintas saat ini cukup terkendali. Jadi belum nampak kepadatan. Namun demikian, yang berada di tol sampai saat ini kurang lebih 25 persen yang sudah meninggalkan Jakarta, baik yang menuju ke Trans Jawa, Bandung maupun Sumatera," katanya kepada awak media, Senin 16 Maret 2026.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa arus mudik masih akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan, sehingga berbagai langkah pengaturan lalu lintas telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Selain memantau arus kendaraan, Korlantas Polri juga mencatat perkembangan positif dari sisi keselamatan.
Tingkat fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama periode awal mudik tercatat turun hingga 45 persen dibandingkan tahun lalu.
"Yang paling penting, fatalitas korban meninggal dunia turun 45 persen. Ini menjadi catatan positif dari berbagai persiapan yang sudah kita lakukan," tegasnya.
BACA JUGA:Libur Nyepi 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Resminya di Sini
BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 untuk ASN dan karyawan Swasta, Libur Mulai Tanggal Berapa?
Dinilainya, kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas selama periode mudik terbukti efektif.
Kebijakan ini dinilai memberi ruang lebih bagi kendaraan pribadi maupun angkutan penumpang sehingga arus lalu lintas dapat tetap mengalir lancar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: