BACA JUGA:Warga Bekasi Tetap Datangi Ruko World App Meski Sudah Dibekukan Komdigi
Fitria menambahkan bahwa bila masyarakat Bekasi atau diluarnya dapat membuat laporankan dengan datang ke Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur.
Sementara itu, warga cukup bisa mengubungi call center 112 atau memindai data melalui barcode yang tertera di Instagram @diskominfobekasi.
“Pelapor cukup mengisi nama, alamat lengkap, nomor ponsel, lokasi pemindaiannya, serta besaran uang yang mereka terima,” pungkasnya.