Selain itu, masyarakat diminta melaporkan aktivitas penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang bila menemukan indikasi di lingkungan sekitar.
“Selalu membeli obat di apotek resmi dan pastikan terdaftar di BBPOM,” tandasnya.
BACA JUGA:Dokter Forensik Sebut Hasil dari Autopsi Korban TPPO Akan Keluar dalam 2 Minggu
BACA JUGA:Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Kakak oleh Adiknya di Pamulang
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan perang dengan para pengedar obat keras salah satu jenisnya tramadol.
Pasalnya di sejumlah tempat di Jakarta, peredaran obat-obatan terlarang tersebut dijual secara terang-terangan kepada remaja.
"Saya akan memerintahkan pada dinas terkait terutama kepada Satpol PP dan juga nanti berkoordinasi dengan kepolisian untuk yang seperti itu harus kita perangi bersama-sama," kata Pramono pada Selasa, 6 Mei 2025.