Eks Penyidik KPK Sebut Ada Upaya Sistematis Firli Sebar Info OTT Harun-Hasto

Senin 12-05-2025,13:20 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

"Jika pada akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri disimpulkan bahwa apa yang telah dilakukan adalah termasuk skenario untuk membocorkan ke pihak-pihak lain yang sedang diburu oleh tim KPK, maka KPK dapat menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka upaya perintangan penyidikan," ucap Harun.

BACA JUGA:Buka Dompet Digital! Saldo DANA Kaget Gratis Rp888.000 Masuk ke Nomor HP Kamu Siang Ini

BACA JUGA:Dokter Umum Dilatih Lakukan Operasi Sesar Tuai Kontroversi, Begini Jawaban Menkes Budi Gunadi

Sebagai informasi, penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) ke publik secara sepihak.

Rossa mengatakan saat itu OTT belum berhasil menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 9 Mei.

Mulanya, jaksa mendalami jejak ponsel Hasto yang dilakukan penelusuran posisi oleh Rossa.

BACA JUGA:1.146 Personel Gabungan Amankan Sidang PUIC di Gedung DPR

BACA JUGA:Gaji UMR Merapat! Harga Mobil Termurah Tahun 2025 Ini Cicilan Bisa 1 Jutaan, Cek Simulasi Kredit Terbaru

"Jadi yang ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?" tanya jaksa.

Rossa mengatakan jejak posisi Hasto dari ponsel itu tak terekam lagi yang kemudian diikuti ekspose kegiatan OTT oleh Firli.

Ia mengatakan saat itu juga mempertanyakan mengapa ekspose dilakukan, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.

"Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," jawab Rossa.

Ketua majelis hakim Rios Rahmanto juga mendalami keterangan Rossa. Dalam persidangan itu, Rossa mengatakan satu tim satgasnya lalu diganti usai kegiatan OTT itu diekspose oleh Firli.

Kategori :