Dugaan Penyelewengan Dana Yayasan Pendidikan, Masyarakat Sindhi di Jakarta Datangi Komisi III DPR RI

Selasa 13-05-2025,13:45 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Pramono Gagas Manggarai Bersholawat untuk Damaikan Pelaku Tawuran

BACA JUGA:Dorong Budaya Berkendara Aman, Ini Fasilitas Lengkap Safety Riding WMS di Jatake

"Perbuatan tergugat menarik sejumlah dana dalam jumlah yang sangat fantastis (ratusan miliar) dari berbagai Rekening Bank," kata Hartono.

"Perhimpunan Gandhi Seva Loka dan Badan hukum lain yang terafiliasi, termasuk Yayasan Gandhi Memorial Intercontinental School  dan Yayasan Gandhi Semesta Prima diperkirakan terdapat 33 Rekening Bank," sambungnya.

Ia menambahkan, pada saat proses musyawarah  mantan pengurus mengajukan laporan keuangan bodong. Sebab, auditor yang digunakan saat itu izinnya telah dicabut sejak 30 November 2023. 

"Berdasarkan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa auditor tersebut izinnya telah dicabut, jadi laporan keuangan itu bodong," katanya.

Menurut dia, tahapan proses pidana di Mabes Polri berjalan dengan baik. Demikian pula pada proses perdata di PN Jakarta Pusat.

"Saat ini untuk pidananya sudah masuk tahap Lidik, sementara perdatanya sudah di sidang kesimpulan," ungkapnya.

Kategori :