JAKARTA, DISWAY.ID - Di era digital saat ini, mencari rumah sewa tidak lagi mengharuskan Anda berkeliling dari satu lokasi ke lokasi lain.
Cukup dengan beberapa klik, Anda sudah bisa menemukan berbagai pilihan rumah sewa sesuai kebutuhan.
Namun, di balik kemudahan ini, risiko penipuan pun ikut meningkat.
Oleh karena itu, penting untuk memahami cara aman sewa rumah online agar Anda bisa terhindar dari berbagai modus yang merugikan. Simak panduan lengkapnya berikut ini!
Cara aman sewa rumah online
Menyewa rumah melalui internet memang praktis, namun tanpa kehati-hatian, Anda bisa menjadi korban penipuan properti.
Menurut laporan Kominfo, setidaknya ada ribuan laporan terkait penipuan transaksi online setiap tahunnya, termasuk dalam sektor properti. Data ini menunjukkan bahwa Anda tidak boleh mengabaikan langkah-langkah keamanan saat melakukan sewa rumah online.
Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa Anda ikuti untuk memastikan proses penyewaan rumah berjalan lancar dan aman.
BACA JUGA:Profil Moncer Taiwo Awoniyi, Eks Striker Liverpool yang Koma Gegara Tabrak Gawang
1. Gunakan platform terpercaya
Langkah pertama dalam cara aman sewa rumah online adalah memilih platform terpercaya. Hindari bertransaksi melalui media sosial atau situs yang tidak jelas legalitasnya.
Misalnya, Anda bisa menggunakan platform seperti Pinhome. Mereka menawarkan layanan sewa rumah di Bandung dan berbagai kota besar lainnya dengan jaminan verifikasi properti. Dengan menggunakan platform resmi, Anda meminimalisir risiko bertemu dengan agen atau pemilik properti abal-abal.
2. Verifikasi data pemilik properti
Sebelum membayar uang muka atau tanda jadi, pastikan Anda memverifikasi identitas pemilik rumah dan keabsahan properti tersebut. Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain:
● Nama pemilik di sertifikat properti
● Identitas KTP pemilik dengan data sertifikat
● Surat kuasa (bila berhubungan dengan pihak ketiga)