Simak Tata Cara Aman Sewa Rumah Online

Kamis 15-05-2025,10:24 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Mintalah dokumen pendukung seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBB terbaru sebagai bukti keabsahan. Jangan ragu untuk melakukan pengecekan silang. Contohnya, melalui aplikasi pertanahan resmi atau tanya langsung kepada pengurus RT/RW setempat.

BACA JUGA:Bupati Panajam Paser Utara Mudyat Noor Dipanggil KPK Buntut Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

3. Hindari pembayaran di luar platform

Salah satu trik paling umum dalam penipuan sewa rumah online adalah memaksa calon penyewa untuk mentransfer uang di luar sistem resmi. Itu sebabnya, penting untuk mengikuti prinsip aman dalam bertransaksi, seperti: 

● Gunakan sistem pembayaran resmi dari platform

● Hindari transfer ke rekening pribadi sebelum akad sewa resmi ditandatangani

● Pastikan ada bukti tertulis terkait pembayaran

Di platform seperti Pinhome, pembayaran sewa difasilitasi melalui jalur resmi. Jadi, Anda bisa merasa lebih tenang.

BACA JUGA:Karang Mulya Dikepung Banjir, Lurah Blak-blakan: Kebagian Kiriman dari Bogor

4. Survei ke rumah yang ingin disewa

Walaupun melakukan sewa rumah online, Anda tetap perlu memastikan kondisi properti. Banyak platform sekarang menawarkan layanan survei virtual, sehingga Anda bisa melihat kondisi rumah tanpa harus langsung datang.

Idealnya:

● Lakukan survei virtual terlebih dahulu

● Jadwalkan kunjungan fisik sebelum melakukan pembayaran

Pastikan semua fasilitas rumah (air, listrik, keamanan) sesuai dengan deskripsi. 

5. Pahami kontrak dan hak penyewa

Sebelum menandatangani perjanjian sewa, baca dengan seksama seluruh isi kontrak. Pastikan kontrak mencakup beberapa poin di bawah ini: 

● Durasi sewa

● Besaran sewa dan metode pembayaran

Tags : #sewa rumah
Kategori :

Terkait