Bupati Panajam Paser Utara Mudyat Noor Dipanggil KPK Buntut Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor sebagai saksi dalam kasus gratifikasi di lingkungan Kutai Kartaegara untuk tersangka Rita Widyasari.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor sebagai saksi dalam kasus gratifikasi di lingkungan Kutai Kartaegara untuk tersangka Rita Widyasari.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Kamis, 15 Mei 2025.
Dalam perkara ini, KPK Juga telah mendalami staf bagian keuangan PT Alamjaya Barapratama, Yospita Feronika br Ginting pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu.
BACA JUGA:Anak dan Remaja Skizofrenia dan Bipolar Jalani Terapi Obat Rutin, Seberapa Amankah?
Ia didalami soal pengelolaan keuangan pada perusahaan-perusahaan tambang yang punya keterkaitan dengan tersangka Rita Widyasari.
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali sebagai saksi pada Jumat, 7 Maret 2025 di Polresta Banyumas.
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Ahmad Ali tidak menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 27 Februari 2025.
BACA JUGA:Waduh! Covid-19 Muncul Lagi, Kali Ini Ada Varian LF.7 dan NB.1.8
BACA JUGA:Menkes Budi Sebut Pria yang Pakai Jeans Ukuran 33-34 Cepat Menghadap Allah, Kok Bisa?
Tessa menjelaskan alasan pemeriksaan dilakukan di Polrestas Banyumas.
“Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota (untuk perkara lain). Yang bersangkutan terinfo mau melaksanakan ibadah umroh minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini,” ungkap Tessa.
Diketahui, KPK menyita uang tunai dan valuta asing dari rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat dengan total Rp 3,49 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 4 Februari 2025.
BACA JUGA:Awalnya Cuma Adu Mulut, Tukang Parkir di Blok M Malah Keroyok Sopir Taksi Sampai Babak Belur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: