NAIK! Harga Emas Antam Logam Mulia Berubah Lagi Hari Ini, Jumat 16 Mei 2025

Jumat 16-05-2025,10:01 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

- Emas 5 gram: Rp9.230.000

BACA JUGA:Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah

- Emas 10 gram: Rp18.405.000

- Emas 25 gram: Rp45.887.000

- Emas 50 gram: Rp91.695.000

- Emas 100 gram: Rp183.312.000

- Emas 250 gram: Rp458.015.000

- Emas 500 gram: Rp915.820.000

- Emas 1.000 gram: Rp1.831.600.000

BACA JUGA:Puan Janji Tak akan Buru-buru Bahas RUU KUHAP dan Pemilu

Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pembayaran PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak telah dipotong sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori :