Meski masih dalam tahap perencanaan, DPI akan mencakup tiga elemen penting:
1. Identitas digital penerima manfaat
2. Sistem pembayaran digital
3. Data exchange untuk pemutakhiran data penerima
Langkah ini diharapkan mulai diterapkan pada Agustus 2025, dengan prioritas pada program Perlinsos seperti PKH dan BPNT.
“Digitalisasi ini adalah pendekatan utama kami. Selain lebih efisien, juga mendorong inklusi dan transparansi,” terang Tubagus Nugraha, Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi DEN.