Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei–Juni 2025: Jadwal, Syarat, Nominal, dan Cara Cek Nama Kamu

Selasa 20-05-2025,08:53 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Klik Cari Data

3. Langsung ke kelurahan atau dinas sosial

Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Petugas akan membantu pengecekan melalui sistem DTKS/DTSEN

BACA JUGA:Liverpool Siap Pinjamkan Jarell Quansah ke Klub Lain

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Tak cukup hanya memiliki KTP, berikut syarat utama untuk bisa menerima bansos:

Terdata dalam sistem DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional) terbaru

Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin

Memiliki rekening bank aktif (khusus PKH)

Bantuan PKH menyasar kelompok spesifik seperti ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas. Sementara BPNT berupa saldo senilai Rp200.000 per bulan untuk belanja bahan pokok.

Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung penuh langkah Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam mengembangkan Digital Public Infrastructure (DPI) untuk program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Tujuannya: agar penyaluran bansos lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

"Kita tidak bisa lagi menghindar. Penyaluran bansos harus melibatkan teknologi," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat bersama DEN di Jakarta, Kamis 

Selama ini, bansos disalurkan lewat bank Himbara dan PT Pos.

Namun, perbedaan literasi keuangan dan teknologi di masyarakat seringkali menyebabkan bantuan tidak terserap optimal.

“Sebagian tidak bisa mengambil bansos karena sakit, tidak paham cara ambil, atau bahkan tidak tahu kalau dapat,” kata Gus Ipul. “Maka PT Pos harus turun langsung ke rumah.”

BACA JUGA:Tak Ada Pengusiran Siswa SLBN A Padjadjaran Bandung, Kemensos: Hanya Kesalahpahaman

Kategori :