Anak usia dini (0–6 tahun)
Anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA/sederajat
Lansia berusia 70 tahun ke atas
Penyandang disabilitas berat (fisik maupun mental)
3. Bukan Anggota TNI, Polri, atau ASN
PKH difokuskan untuk masyarakat sipil yang belum memiliki pendapatan tetap dari negara.
BACA JUGA:Klaim 9 Kode Redeem FC Mobile EA Sport Terbaru Hari ini 21 Mei 2025, Koleksi Item Eksklusif!
Berapa Bantuan yang Diterima Penerima PKH?
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung komponen keluarga. Berikut gambaran umumnya:
Ibu hamil/menyusui: Rp3 juta per tahun
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun
Anak SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun
Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun
Disabilitas berat & lansia: Rp2,4 juta per tahun
Bantuan ini biasanya dicairkan dalam 4 tahap per tahun, langsung ke rekening penerima atau melalui petugas pendamping.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Rabu 21 Mei 2025: Waspada Hujan Petir!