Polisi Beberkan 31 Tersangka Kericuhan di RSUD Tangsel, Banyak Petinggi Ormas

Jumat 23-05-2025,17:49 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim mengatakan MR ditetapkan tersangka buntut kericuhan di RSUD Tangsel.

"Ketua MPC nya jg (ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 23 Mei 2025.

Kini MR dalam pengejaran oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya.

BACA JUGA:Heboh! Ruko di Bekasi Diduduki Ormas, Pemilik Resmi Diteror Massal

BACA JUGA:Viral Ormas di Pamulang Ngamuk Gegara Tak Terima Parkiran RSUD Tangsel Dipasangi Palang

Sejauh ini total 31 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"30 orang diluar MR. Kalau dgn MR jadinya 31 orang," paparnya.

Sebelumnya Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang di Pamulang Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan puluhan orang itu diamankan diduga soal kericuhan karena lahan parkir.

"Benar," bebernya.

Diungkapkannya, sebanyak 30 orang diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Update Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Selasa 20 Mei 2025, Apakah Turun Hujan Deras?

BACA JUGA:Preman Marak! Pramono Wanti-wanti Jangan Sampai UMKM di Taman 24 Jam Dikoordinir Ormas

"30 orang (Diamankan, red)," ungkapnya.

Penyidik Jatanras saat ini sedang melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

Kategori :