JAKARTA, DISWAY.ID-- Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reseres Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap sosok dari 31 tersangka yang diamankan dari RSUD Tangerang Selatan (Tangsel)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 31 orang tersangka itu terdiri dari dua kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan pekerja dari PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI).
BACA JUGA:Polda Metro Beberkan Kronologi Kericuhan Massa Ormas di RSUD Tangsel
BACA JUGA:Kuasai Lahan Milik BMKG di Tangsel, Ormas Grib Jaya Minta Kompensasi Rp5 M untuk Tarik Massa!
"Kelompok pertama adalah kelompok pengurus, yang pertama tersangka saudara MS, jabatannya adalah Kabid Kaderisasi MPC Ormas di Tangsel. Kemudian yang kedua CH, jabatannya Komandan Komando Inti MPC Tangsel," katanya kepada awak media, Jumat 23 Mei 2025.
"Yang ketiga SN, Wakil Komandan Koti MPC Tangsel. Yang keempat S, jabatannya Ketua PAC Serpong Utara. Yang kelima AY, Jabatan Sekretaris PAC Serpong Utara. Yang keenam AS, Jabatan Ketua Ranting Pondok Benda.
BACA JUGA:BMKG Lapor ke Polda Metro Usai Lahannya Diduduki Ormas Grib Jaya Selama 2 Tahun
BACA JUGA:Puluhan Ormas di Jakarta Deklarasikan Komitmen Anti Premanisme
“Yang ketujuh M, Jabatan Wakil Ketua Ranting Pondok Benda. Yang kedelapan MG, Jabatan Wakil Ketua Ranting Benda Baru. Ini kelompok pertama adalah kelompok pengurus," sambungnya.
Sementara kelompok kedua adalah PPP, dimana ada 22 orang yang ditetapkan tersangka dalam kelompok tersebut.
"22 orang lainnya adalah kelompok yang juga merupakan anggota ormas dengan inisial PPP. Ada 22 tersangka," tuturnya.
"Yang pertama FF, kemudian RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R," tambahnya.
BACA JUGA:30 Orang Diamankan Jatanras PMJ Buntut Ormas Ribut Soal Lahan Parkir RSUD Tangsel
BACA JUGA:Buat Onar dan Duduki Ruko di Bekasi, 2 Anggota Ormas Ditangkap Polisi
Sementara Ketua MPC ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan, MR ditetapkan tersangka Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.