PMJ Dukung Penuh Penertiban Oknum Ormas Meresahkan

Selasa 27-05-2025,15:40 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah terkait penertiban oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat. 

Termasuk, permintaan Ketua DPR RI Puan Maharani, untuk tindak tegas oknum ormas yang meresahkan tersebut.

Diketahui Puan Maharani meminta pemerintah menindak tegas oknum-oknum ormas yang melakukan aksi premanisme dan mengganggu ketertiban umum. 

BACA JUGA:Ini Penampakan Atribut Ormas yang Ditertibkan Selama Operasi Berantas Jaya 2025

Puan juga mendorong pemerintah mengevaluasi keterlibatan ormas yang berbau premanisme dan membubarkannya jika terbukti melakukan aksi premanisme.

PMJ menyatakan bahwa Polri siap mengawal keputusan yang diambil pemerintah dan mendukung kebijakan penertiban ormas yang meresahkan masyarakat. 

"Dengan demikian, Polda Metro Jaya akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 348 orang sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan premanisme. 

Mereka merupakan bagian dari 3.599 orang yang diamankan selama Operasi Berantas Jaya sejak 9 Mei 2025 hingga 23 Mei 2025.

Pihaknya memastikan selalu memberlakukan pengawasan secara ketat terhadap tahanan. 

"Setiap tahanan ditempatkan di kamar-kamar yang telah diatur kapasitasnya dan diawasi oleh CCTV 24 jam," kata Kombes Wira kepada awak media.

BACA JUGA:348 Orang Ditahan Selama Operasi Berantas Jaya, Tersangka Premanisme di Wilkum PMJ

Sementara Karo Operasi Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, menambahkan bahwa pengawasan terhadap tahanan menjadi tanggung jawab Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).

Dalam operasi tersebut, kepolisian menyasar premanisme yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) hingga debt collector dan geng motor. 

Sebanyak 3.251 orang yang diamankan mendapat pembinaan, sementara 348 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kategori :