Pengumuman! Aturan Ganjil Genap Jakarta saat Libur Kenaikan Isa Almasih 29-30 Mei 2024 Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas

Rabu 28-05-2025,12:47 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

BACA JUGA:Pramono Bakal Terapkan ERP hingga Naikan Tarif Parkir

Meski ditiadakan, pengendara diimbau untuk selalu menaati peraturan yang ada dengan berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan. 

"#MinHub imbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis Dishub DKI.

 
        View this post on Instagram  
 
                  A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Tags : #kenaikan isa almasih 2025 #ganjil genap jakarta #ganjil genap #gage
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Jumat 19-12-2025,04:00 WIB

Anwar Ali

Terkini