Itu terlihat nominal retribusi yang disetor ke Pemprov DKI hanya sekitar Rp30 miliar per tahunnya.
"UPT Parkir ini kan tidak jelas. Kita tanya cara kerja mereka saja, mereka gagap-gagap. Terus terkait angka juga mereka bingung-bingung. Mereka tidak paham apa yang mereka mau lakukan. Bingung kita juga. Kalau kita lihat potensi parkir di Jakarta ini kan luar biasa," pungkasnya.