Dikawal Ketat, 100 Napi Narkoba Asal Riau Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Sabtu 31-05-2025,09:58 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 100 warga binaan high risk (risiko tinggi) kasus narkotika dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security.

Para narapidana itu kerap berulah sehingga dipindahkan ke lapas dengan pengamanan Super Maximum di Pulau Nusakambangan.

BACA JUGA:Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar

BACA JUGA:Menteri IMIPAS Gaungkan Zero HP dan Narkoba dalam Lapas Harga Mati

”Mereka adalah warga binaan  kasus narkotika yang telah melakukan pelanggaran tingkat berat bahkan berulang, terkait kepemilikan HP dan Narkoba. Ditegaskan kembali bahwa ini adalah bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk  membersihakan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti  bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP (handphone,) Super Maksimum Nusakambangan jawabannya,“ kata Kasub Direktorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, Jumat 30 Mei 2025. 

Rika mengatakan bahwa pemindahan warga binan dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau  ke Nusakambangan tersebut, bukan hanya penindakan dan hukuman. Pemindahan ini merupakan bentuk punishment bagi warga binaan “nakal” sekaligus menjadi pelajaran bagi warga binaan lainnya yang masih menjalani pidana, supaya tidak ikut berulah.

BACA JUGA:Kemenimipas Pamerkan Karya Warga Binaan Seperti Pertunjukan Seni hingga Fesyen di IPPA Fest 2025

BACA JUGA:Tiga Bulan Berlalu, Menteri Imipas Berharap Polri Segera Tangkap 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba

“Jadi memindahkan warga binaan  yang kerap berulah terkait narkoba dan HP  ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas  bagi warga binaan yang masih berani  main-main, mengamankan lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba,  dan yang tidak kalah penting adalah  pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama,” sambung Rika. 

Rika memastikan bahwa pemindahan ini  memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assesment, juga aturan yang berlaku. Hal ini menjadi komitmen kepada masyarakat tentang upaya-upaya nyata pemasyarakatan membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP, seperti yang selalu terus diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, "Zero Narkoba dan HP adalah harga mati". 

“Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi  rumah aman  bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat."

100 narapidana itu tiba di Nusakambangan Jumat petang dengan aman dan lancar, dan mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.  Lapas Super Maximum Security menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV.

Pemindahan dipimpin langsung Direktur    Pengamanan Internal bersama tim dan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,  pegawai kantor Wilayah Ditjenpas Riau, bekerjasama Brimobda Riau.

BACA JUGA:Temuan Inspeksi Mendadak ke Kamar Napi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

“Mohon doa dan  dukungan kepada segenap masyarakat untuk upaya kami   zero Narkoba dan HP di Lapas dan Rutan ,” pungkasnya.

Kategori :