"Inpres Nomor 4 Tahun 2025, jadi kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (bansos) berupa 10 kg beras kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat.
Menteri Keuangan menyebut Masyarakat akan mendapatkan 10 kg bantuan beras gratis untuk 2 bulan.
"Jadi akan dapat 20 kg beras," imbuhnya.
Ia menyebut dalam hal ini total anggaran yang disediakan untuk pemberian tambahan Kartu Sembako dan bantuan pangan adalah sebesar Rp11,93 triliun.