Setelah Sita 11 Mobil, KPK Panggil Sopir Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Izin TKA

Rabu 04-06-2025,15:15 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita sedikitnya 11 kendaraan mobil dan 2 motor terkait kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).

Perkiraan perkara pemerasan yang berhasil dihimpun KPK mencapai Rp53 miliar. Tindak pidana ini terjadi sejak 2019.

Untuk menuntaskan pemeriksaan, setelah menyita alat bukti yang di antaranya berupa kendaraan bermotor tersebut, KPK kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang.

Kali ini, penyidik KPK memanggil pegawai dan sopir di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2025.

Mereka yang dipanggil kali ini yakni GW selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2021-2025; dan PCW selaku Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

Selanjutnya, MADH selaku Tenaga Sub Profesional Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta Kemenaker; dan YP selaku sopir di Kemenaker.

Hingga saat ini, sudah 8 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi izin TKA Kemenaker.

KPK menduga adanya pemerasan oleh oknum pejabat Kemenaker terhadap calon TKA yang hendak bekerja di Indonesia.

Sebelumnya, KPK menggeledah dua kantor agen pengurusan TKA dan rumah seorang pejabat Kemenaker. 

Kantor Agen TKA yang digeledah adalah PT DU di Jakarta Selatan dan PT LIS di Jakarta Timur. 

Dari penggeledahan do kantor PT DU, KPK menemukan dokumen keuangan terkait rekapitulasi pemberian uang untuk mengurus RPTKA serta dokumen terkait lainnya. 

Sementara dari PT LIS KPK menemukan catatan aliran uang pengurusan RPTKA di Kemnaker.

Sedangkan rumah pejabat Kemnaker yang digeledah KPK berada di Jakarta Selatan. 

Dari penggeledahan yang berlangsung Selasa, 27 Mei 2025 tersebut, KPK menyita sejumlah bukti.

Kategori :