JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen untuk memangkas akar masalah narapidana kabur, salah satunya melakukan razia dan berkoordinasi dengan aparat keamanan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam keterangan resmi, Rabu 4 Juni 2025.
BACA JUGA:Tak Cukup Transjabodetabek, Depok Membutuhkan MRT Jakarta
BACA JUGA:Harapan Bonek Mania Pupus Sudah, Irfan Jaya Malah Perpanjang Kontrak Bali United
Ia mengatakan, Ditjenpas pada Selasa 3 Juni 2025 malam telah melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nabire, Papua Tengah, setelah 19 orang narapidana melarikan diri.
"Malam ini kami tim Ditjenpas bekerja sama dengan Polda, Danrem, dan Dandim Papua Tengah serta TNI melakukan razia di Lapas Nabire dengan 242 personel melakukan razia di Lapas Nabire," kata Mashudi.
Sejumlah barang-barang terlarang disita dalam razia tersebut, seperti telepon genggam, senjata tajam, alat-alat elektronik, dan barang terlarang lainnya.
BACA JUGA:Ada Dealer TVS Baru di Depok, Tebus Callisto 110 dengan Diskon Rp1,7 Juta!
BACA JUGA:Studi IBM: 85% Bisnis di Indonesia Sudah Pakai AI, Tapi Tata Kelola dan Keamanan Masih Lemah
Penyitaan ini diharapkan dapat menurunkan tingkat risiko Lapas Nabire.
"Ini dalam rangka sterilisasi Lapas Nabire pasca-terjadinya pelarian dan penyerangan, juga bagian dari keseriusan kami memangkas akar masalah agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama," katanya.
Selain razia, Mashudi mengatakan Ditjenpas juga telah berkoordinasi untuk menempatkan anggota Polri dan TNI di lapas tersebut.
Ia meyakini sinergi itu dapat memperkuat pengamanan Lapas Nabire.
Di samping itu, secara khusus, Mashudi turut menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas di Papua Tengah untuk memperkuat keamanan lapas dan rumah tahanan yang rawan risiko, dengan bantuan dari Polri dan TNI.