Sudah Sholat Idul Adha Pagi Hari, Apakah Laki-laki Tetap Harus Sholat Jumat?

Jumat 06-06-2025,08:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Main 5 Game Ini Bisa Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp808.000 Tanpa Modal! Gak Pakai Ribet

Perbedaan Pendapat Ulama

1. Pendapat yang Membolehkan Tidak Sholat Jumat

Sebagian ulama, termasuk dalam mazhab Hanbali, menyatakan bahwa jika seseorang sudah melaksanakan Sholat Id, maka tidak wajib lagi menunaikan Sholat Jumat, tetapi hanya diwajibkan untuk menunaikan Sholat Dzuhur di rumah sebagai gantinya.

Pendapat ini berdasar pada hadits di atas dan juga atsar dari beberapa sahabat seperti Ibnu Zubair dan Umar bin Khattab yang pernah tidak menunaikan Sholat Jumat ketika Id jatuh pada hari Jumat.

2. Pendapat yang Mewajibkan Sholat Jumat Tetap Dijalankan

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan sebagian Hanafi berpendapat bahwa Sholat Jumat tetap wajib dilaksanakan, meskipun telah melaksanakan Sholat Id di pagi hari.

Alasannya adalah karena Sholat Jumat merupakan kewajiban tersendiri yang tidak gugur hanya karena telah menunaikan Sholat Id. Hadits di atas dipahami sebagai rukhsah (keringanan) khusus bagi orang yang tidak tinggal di kota (musafir atau penduduk luar), bukan bagi warga tetap kota yang memiliki kewajiban untuk Sholat Jumat di masjid.

Kategori :