DPR Kecam Israel Serang RS RI di Gaza, Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas di PBB

Senin 09-06-2025,18:22 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID — Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam keras aksi brutal yang dilakukan militer Israel terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina.

Junico memyebut serangan itu sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum humaniter internasional serta prinsip dasar kemanusiaan.

BACA JUGA:PKS Minta Tambang yang Dekat Raja Ampat Ditindak Tegas: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!

BACA JUGA:Konjen RI Minta WNI Hindari Lokasi Demo Imigran di Los Angeles

"Tindakan Israel mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang mengabdi untuk kemanusiaan," kata Junico dalam keterangannya, Minggu 8 Juni 2025. 

"Yang diserang bukan hanya bangunan, tapi juga keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan lintas batas," tambahnya.

Seperti diketahui, RS Indonesia di Gaza rusak parah dan dipaksa tutup akibat kepungan dan serangan tentara Israel pada 18 Mei 2025. MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) menyebutkan, serangan Israel tak hanya menyasar RS Indonesia, namun juga Wisma Joserizal yang terletak di Beit Lahia.

 BACA JUGA:Anti Ribet! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp834.000 Hari Ini 9 Juni 2025 dari Aplikasi Penghasil Uang Pirate Rush, Cuma Modal Kumpulkan Koin

Serangan Israel itu menimbulkan kerusakan struktural di RS Indonesia dan melemahkan layanan kesehatan. MER-C menjelaskan, kondisi rumah sakit tersebut menjadi memprihatinkan akibat serangan Israel.

MER-C pun melaporkan pasukan Israel mengosongkan RS secara paksa dan telah menghancurkan area sekitar rumah sakit terlebih dahulu dan meratakannya dengan tanah. Sebelum dikosongkan, para staf medis dan relawan lokal MER-C tetap bertahan meski militer Israel terus meningkatkan serangan dan pengepungan sejak 18 Mei.

Junico menuturkan RS Indonesia di Gaza dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola para relawan dari MER-C. Ia menyebut keberadaan RS Indonesia di Gaza sebagai simbol nyata kepedulian dan komitmen kemanusiaan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

"Selama lebih dari dua minggu sejak 18 Mei, rumah sakit ini terus memberikan layanan di tengah kepungan tanpa akses makanan, air bersih, dan listrik. Kondisi ini seharusnya menjadikan lokasi tersebut sebagai zona aman,” tutur Junico.

BACA JUGA:Ketum PBNU: Prabowo Konsisten soal Palestina dan Israel

“Kenyataannya, rumah sakit justru menjadi sasaran serangan. Rumah sakit diserbu, relawan dipaksa keluar, dan dunia kembali menyaksikan kejahatan perang tanpa konsekuensi," lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Nico Siahaan itu menegaskan, kejadian ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan biasa, melainkan sebuah tindakan yang terstruktur dan bisa diklasifikasikan sebagai kejahatan perang. Sebab bentuk penyerangan yang dilakukan Israel terhadap fasilitas medis merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa.

Kategori :