
CILACAP, DISWAY.ID - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melanjutkan pemindahan 100 narapidana berisiko tinggi (High Risk) ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Para napi yang berasal dari wilayah Sumatera Utara ini dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah , Sabtu 14 Juni 2025 kemarin.
BACA JUGA:Buntut Napi Kabur, Lapas di Papua Tengah Diperketat Kementerian Imipas
BACA JUGA:Gegara Gempa, Ratusan Napi di Penjara Pakistan Kabur
“Total sudah sekitar 1000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security, dalam kurun kepemimpinana Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksnakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif aakselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan , yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas.
Rika menambahkan, Imipas menargetkan pemindahan ini bakal menekan pelanggaran di dalam rutan atau lapas. Sehingga, zero peredaran narkoba bisa tercapai dengan pemindahan napi high risk ini
“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” katanya lagi.
BACA JUGA:Mayoritas Napi yang Kabur di Lapas Nabire Anggota KKB: Ada Pelaku Pembunuhan Danramil!
BACA JUGA:Dikawal Ketat, 100 Napi Narkoba Asal Riau Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Rika kembali menyebutkan bahwa warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyidikan, penyelidikan dan assesment.
“ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri IMIPAS menyampaikan sepertii itu, zero narkoba dan hp adalah harga mati.”
Rika tetap menyampaikan harapannya agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuia dengan tujuan Pemasyarakatan.
Pemindahan 100 warga binaan high risk dilakukan Direketorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemindahan napi juga dikawal 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelejen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, pegawai kanwil Ditjenpas dan lapas di Sumatera Utara bekerjasama dengan Sat Brimobda Sumatera Utara.