Jika ditemukan saat pemeriksaan akhir, barang akan diminta dikeluarkan bahkan bisa disita.
“Jika ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jamaah akan diminta untuk mengeluarkannya, bahkan tidak menutup kemungkinan barang tersebut disita petugas bandara,” tegasnya.
BACA JUGA:Jamaah Haji Gunakan SPLP Diminta Proaktif Melapor
Fauzin berharap jamaah dapat mematuhi ketentuan yang ada demi kelancaran dan kenyamanan proses kepulangan.
“Mari kita doakan agar seluruh jamaah haji Indonesia memperoleh haji yang mabrur. Dan kemabruran jamaah haji Indonesia dapat membawa Indonesia menjadi baldatun thayibatun wa Rabbun ghafur. Amiin ya Rabbal Alamin,” tandasnya.
BACA JUGA:BPKH Limited Minta Maaf Soal Ketidaksempurnaan Layanan Konsumsi Jemaah Haji Pasca Armuzna
25 Kloter Dijadwalkan Pulang Hari Ini
Hari ini, terdapat 25 kelompok terbang (kloter) yang akan kembali ke tanah air, antara lain:
1. Kloter 12, 13, 14, 15, 16, dan 17 dari Embarkasi Solo (SOC)
2. Kloter 16 dan 17 dari Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG)
3. Kloter 10 dan 11 dari Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS)
4. Kloter 1 dari Balikpapan (BPN)
5. Kloter 4 dari Palembang (PLM)
6. Kloter 2 dari Banjarmasin (BDJ)
7. Kloter 5 dari Batam (BTH), Medan (KNO), dan Lombok (LOP)
8. Kloter 18, 19, dan 20 dari Surabaya (SUB)