
JAKARTA, DISWAY.ID - Di era globalisasi dan transformasi digital yang menuntut penguasaan hukum bisnis internasional serta praktik hukum yang adaptif, kehadiran tenaga hukum profesional yang mampu memberikan solusi komprehensif menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Menjawab tantangan ini, Universitas Esa Unggul menegaskan komitmennya dalam memajukan sistem hukum dan keadilan di Indonesia melalui pengembangan pendidikan hukum yang unggul dan berstandar internasional.
Melalui Fakultas Hukum yang telah terbukti melahirkan praktisi hukum terkemuka, Universitas Esa Unggul menjadi salah satu pelopor pendidikan hukum berkualitas tinggi di Indonesia.
Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan institusi dalam mencetak sarjana hukum yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan profesional, integritas tinggi, dan kemampuan analisis hukum yang mendalam untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat dikutip dari esaunggul.ac.id – aruna9news.com
Akreditasi Unggul Nasional dan Internasional
Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Esa Unggul telah resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan juga telah mendapat pengakuan Akreditasi Internasional.
Pencapaian ini menjadi bukti konkret bahwa Fakultas Hukum UEU telah memenuhi standar tertinggi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di bidang hukum.
Akreditasi ini tidak hanya mencerminkan mutu akademik, kurikulum, dan kompetensi dosen, tetapi juga kualitas sarana-prasarana dan kontribusi nyata terhadap pengembangan keilmuan serta layanan hukum di masyarakat.
BACA JUGA:Curhat Pedih Guru Honorer Sekolah Swasta di Bekasi: Gaji Dipotong, Ijazah Ditahan!
Visi dan Misi yang Jelas
Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul memiliki Visi yang ambisius yaitu "Menjadi Fakultas Hukum yang unggul di bidang hukum bisnis dan praktisi hukum pada tahun 2033."
Untuk mewujudkan visi tersebut, fakultas ini menjalankan Misi yang komprehensif:
Menyelenggarakan proses belajar mengajar yang dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dalam bidang hukum bisnis maupun praktisi hukum melalui pola pembelajaran Clinical Legal Studies
Melakukan penelitian di bidang hukum yang dapat mendorong kreativitas dan kemandirian mahasiswa dengan menyesuaikan kualitas penelitian yang mengikuti standar penelitian nasional
Menyelenggarakan program pengabdian masyarakat melalui program-program pembinaan kesadaran hukum masyarakat, bekerjasama dengan institusi pemerintah maupun kelembagaan masyarakat
BACA JUGA:Curhat Pedih Guru Honorer Sekolah Swasta di Bekasi: Gaji Dipotong, Ijazah Ditahan!