Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

Senin 23-06-2025,08:45 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa eks Mendikbudristek Periode 2019-2024, Nadiem Makarim pada hari ini, Senin, 23 Juni 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan itu bakal dilakukan pukul 09.00 WIB.

"Sesuai jadwal pukul 09.00 WIB," kata Harli.

BACA JUGA:Publik Optimis KPK Bakal Cepat Tetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi di MPR RI

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fonterra Perkuat Komitmen Perusahaan Mendaur Ulang Sampah Plastik

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris memastikan kliennya akan hadiri pemeriksaan tersebut.

"Ya akan hadir, tim saya Pengacara Hana akan dampingin karena Hotman ada sidang, pengacara Hana dari Hotman Paris. Tiba kejagung 8.30 pagi," kata Hotman.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Senin, 23 Juni 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan itu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada 2019-2022.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025. Akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB,” ungkap Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

BACA JUGA:Tampang Ichsan, Tersangka Penganiayaan Ibu Kandung: Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!

BACA JUGA:Sungguh Durhaka, Pemuda di Bekasi Ditangkap Usai Aniaya Ibu Kandung

Harli mengatakan penyidik berharap Nadiem bisa memenuhi panggilan tersebut.

Sebab, kata Harli, keterangan Nadiem sangat dibutuhkan guna mendapatkan informasi mengenai perannya sebagai menteri saat proyek pengadaan chromebook berjalan.

Nadiem juga akan dimintai penjelasan mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap proyek bernilai Rp9,9 triliun tersebut.

Kategori :