Di sisi lain, Said juga mengapresiasi kerja-kerja kepolisian yang menurutnya tidak bersikap represif terhadap aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok buruh.
Tak hanya itu, ia menilai Polri juga bersikap profesional saat menangani laporan yang menyangkut kasus ketenagakerjaan dan tidak melakukan kriminalisasi terhadap buruh.
BACA JUGA:Tampang Ichsan, Tersangka Penganiayaan Ibu Kandung: Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!
BACA JUGA:Sungguh Durhaka, Pemuda di Bekasi Ditangkap Usai Aniaya Ibu Kandung
"Dalam menangani kasus-kasus dimana buruh dilaporkan oleh majikan, oleh pengusaha, Polri bersikap objektif dan profesional. Banyak yang tidak dilanjutkan, kasus-kasus yang rekayasa atau kriminalisasi dari pengusaha," tutupnya.