Namun, pencetakan dan distribusi kartu disebut memerlukan waktu yang cukup lama.
BACA JUGA:Ratusan Kiai Berkumpul di Tegalrejo Magelang Hari Ini, Ada Apa?
Kenapa Saldo Belum Masuk Rekening?
Menurut Kemensos, sejumlah faktor penyebab gagalnya pencairan dana bansos antara lain:
Rekening pasif atau tidak aktif
Rekening tidak ditemukan
Ketidaksesuaian nama rekening
Kartu belum terbit atau rusak
Nomor kartu salah input
Sebagai solusi, bank-bank Himbara kini melakukan verifikasi ulang, mulai dari validasi nomor kartu aktif, penyesuaian nama sesuai pedoman bansos, hingga pencetakan rekening baru untuk KPM yang memenuhi syarat.
Kemensos juga melengkapi data alamat (Dusun, RT, RW) untuk memudahkan pengiriman kartu bagi KPM yang belum memiliki akses rekening aktif.
BACA JUGA:Ayah Erling Haaland Bocorkan Klub Anaknya Selanjutnya, Bikin Manchester City Was-was
Data Kini Lebih Akurat Lewat DTSEN
Proses pencairan bansos tahun ini menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Ini merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya data tunggal agar bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, dari 20,3 juta KPM, sekitar 16,5 juta telah diverifikasi, dan 14,3 juta di antaranya berada dalam kelompok rentan (desil 1–4) yang menjadi prioritas penerima.
“Data ini telah melalui validasi dan verifikasi lapangan bersama Kemensos dan BPKP,” jelas Amalia.
Dalam proses pemutakhiran data, sebanyak 1,8 juta keluarga dinyatakan tidak lagi layak menerima bansos karena sudah masuk ke kelompok desil 6 ke atas. Mereka dinilai sudah lebih mandiri secara ekonomi.