Sebelumnya, penggusuran bangunan dilakukan di kawasan Roxy, Ciputat, Tangerang Selatan.
BACA JUGA:6 Remaja di Ciputat Timur Dibekuk Saat Hendak Perang Sarung Berisi Batu
Penggusuran dilakukan hari ini (23/6) oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dimana, bangunan itu diduga ilegal dan berdiri di lahan milik Pemkot Tangsel.
Pengeksekusian dipimpin langsung Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.
Dirinya didampingi Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq.
Hadir juga beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkot Tangsel.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan tampak dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Penggusuran dilakukan menggunakan dua alat berat.
Tampak alat berat menghancurkan beberapa bangunan liar yang ada di lokasi tersebut.
Bangunan tampak luluh lantak usai dihancurkan alat berat tersebut.