TANGSEL, DISWAY.ID - Bangunan liar di Kawasan Roxy, Ciputat yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangsel akhirnya digusur.
Pemkot Tangerang Selatan selanjutnya bakal menggunakan lahan tersebut menjadi lahan parkir.
BACA JUGA:Pemkot Tangsel Gusur 40 Bangunan Liar di Roxy Ciputat, Diduga Sarang Prostitusi dan Miras
BACA JUGA:Berawal dari Laporan Medsos, Dua Jukir Liar di Ciputat Diciduk Polisi
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan lahan sekitar satu hektar itu bakal digunakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
"Lahan ini milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan akan Segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan umum yang tidak layak pakai," katanya kepada awak media, Senin 23 Juni 2025.
Sementara puluhan rumah ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang berdiri di lahan milik Dinas Perhubungan (Dishub).
Dituturkannya, pihaknya melakukan penertiban lahan milik pemerintah di kawasan Roxy, Ciputat, yang telah disinyalir menjadi tempat prostitusi dan peredaran miras serta narkotika.
BACA JUGA:Geger Istri Digorok Suami di Ciputat, Sempat Terdengar Suara Ribut dan Tangisan
"Sebanyak 40 bangunan yang terdiri dari tempat billiard, karaoke, warung, dan lapo ditertibkan dalam operasi ini," tuturnya.
Diungkapkannya, lahan seluas satu hektar ini milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan dan akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir mobil dan angkutan umum yang tidak layak pakai.
Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan setelah beberapa kali dilakukan komplain oleh warga sekitar dan pemberian surat peringatan sejak Maret hingga Juni.
"Kami tidak ada waktu lagi untuk mentolerir kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Pilar juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh aparat kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat setempat dalam melakukan penertiban ini.