Berawal dari Laporan Medsos, Dua Jukir Liar di Ciputat Diciduk Polisi

Berawal dari Laporan Medsos, Dua Jukir Liar di Ciputat Diciduk Polisi

Polsek Ciputat Timur menangkap dua juru parkir liar yang beroperasi di area parkiran kuburan Pisangan Barat, Cirendeu, Ciputat Timur-Istimewa-

TANGSEL, DISWAY.ID - Polsek Ciputat Timur menangkap dua juru parkir liar yang beroperasi di area parkiran kuburan Pisangan Barat, Cirendeu, Ciputat Timur. 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan kedua juru parkir liar tersebut berinisial DM dan WB.

BACA JUGA:Kadishub Blak-blakan! Pendapatan Parkir di Jakarta Bocor Gegara Jukir Liar

BACA JUGA:Dibuka Besok! Cek Lokasi Parkir di Jakarta Fair 2025 untuk Mobil-Motor Lengkap Harganya

Diungkapkannya, penangkapan kedua juru parkir liar tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial Polsek Ciputat Timur. 

"Laporan tersebut menyebutkan bahwa ada juru parkir yang mengeluarkan kata-kata tidak menyenangkan kepada pengendara motor yang parkir di area belakang Waduk Situ Gintung," katanya kepada awak media, Rabu 18 Juni 2025.

Dijelaskannya, setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Ciputat Timur menemukan kedua juru parkir liar tersebut dan melakukan interogasi. 

BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Ciduk Dua Jukir Liar di Parimeter Utara yang Bikin Resah Masyarakat!

BACA JUGA:Parah! Perkara Tolak Bayar Parkir, Pemotor Dipukuli Jukir Liar di Tanah Abang

"Hasil interogasi menunjukkan bahwa kedua juru parkir liar tersebut memang melakukan praktik parkir liar dan mengeluarkan kata-kata tidak menyenangkan kepada pengendara motor," jelasnya. 

Polsek Ciputat Timur telah memberikan arahan dan pembinaan kepada kedua juru parkir liar tersebut agar tidak mengulangi lagi melakukan kegiatan menjadi juru parkir liar yang dapat merugikan orang lain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads