Polres Jakut Tangkap Juru Parkir Liar: Raup Rp 90 Juta per Bulan

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap kelompok parkir liar yang beroperasi di kawasan apartemen wilayah Pademangan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap kelompok parkir liar yang beroperasi di kawasan apartemen wilayah Pademangan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady mengatakan kelompok ini diduga memungut uang parkir secara tidak resmi dengan tarif bervariasi, antara Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per kendaraan per bulan.
BACA JUGA:Operasi Berantas Jaya Ciduk 10 Preman Berkedok Jukir Liar di Bekasi
BACA JUGA:Cegah Aksi Premanisme, Pemprov DKI Siagakan Petugas Keamanan di RPTRA Kalijodo
"Total pendapatan dari kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp 90 juta per bulan," katanya kepada awak media, Sabtu 17 Mei 2025.
Polisi mengamankan 19 orang dan 37 unit kendaraan dalam kasus ini.
Diungkapkannya, operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum ke nomor 110.
BACA JUGA:Polres Bandara Soetta Ringkus 16 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025
BACA JUGA:Malak Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan!
"Dalam operasi ini, Polres Metro Jakut juga mengungkap sejumlah tindak pidana lainnya, seperti pengeroyokan, penagihan utang yang mengarah pada pemaksaan, dan balap liar," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan termasuk senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, dan rekaman video kegiatan premanisme.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: