Polsek Ciptim Amankan Dua Remaja Terlibat Tawuran di Pondok Ranji, Motor hingga Clurit Disita

Polsek Ciptim Amankan Dua Remaja Terlibat Tawuran di Pondok Ranji, Motor hingga Clurit Disita

Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan dua orang remaja terduga pelaku tawuran di wilayah hukum Kelurahan Pondok Ranji, pada Sabtu 3 Mei 2025 dini hari-Istimewa-

TANGSEL, DISWAY.ID - Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan dua orang remaja terduga pelaku tawuran di wilayah hukum Kelurahan Pondok Ranji, pada Sabtu 3 Mei 2025 dini hari. 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan kedua remaja tersebut berinisial RR dan MR.

BACA JUGA:Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan yang Berakibat Blackout

BACA JUGA:Dukung Kebijakan KDM, Pemkot Bekasi Siapkan Dua Barak Militer untuk Bina Remaja Badung yang Suka Tawuran!

"Petugas mendapatkan informasi tentang adanya tawuran di Jl. W.R. Supratman dan segera meluncur ke lokasi untuk membubarkan kelompok pelaku," katanya kepada disway.id, Sabtu 3 Mei 2025.

Diungkapkannya, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah celurit besar, 1 unit motor Yamaha Gear, dan 1 unit handphone merek Xiaomi Redmi. 

Kedua remaja itu kini ditahan sembari dilakukan penyelidikan. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal Undang-Undang Darurat hingga ITE. 

BACA JUGA:8 Remaja Ditangkap di Kolong Tol Buaran Indah, Diduga Terprovokasi Tawuran Lewat Medsos

BACA JUGA:Polisi Tangkap 47 Remaja Hendak Tawuran di Penjaringan, Polisi Temukan Celurit hingga Narkoba

"Para pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dan dapat dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang penganiayaan, serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan UU ITE," ujarnya.

Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah kenakalan remaja demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads