Polresta Bandara Soetta Ciduk Dua Jukir Liar di Parimeter Utara yang Bikin Resah Masyarakat!

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang mengamankan dua juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di wilayah Perimeter Utara pada Rabu sore, 14 Mei 2025.-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang mengamankan dua juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di wilayah Perimeter Utara pada Rabu sore, 14 Mei 2025.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono mengatakan, dua jukir tersebut diamankan pihaknya lantaran kedapatan melakukan pungutan liar terhadap para pengguna kendaraan roda dua maupun empat.
"Dua juru parkir liar yakni pria berinisial AB dan CA yang diamankan itu selanjutnya didata, serta dilakukan pembinaan agar kedepannya tidak melakukan perbuatan serupa," kata Yandri kepada awak media, Kamis, 15 Mei 2025.
Yandri menjelaskan, terungkapnya aksi premanisme itu berawal dari adanya informasi masyarakat. Kemudian polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, berlanjut mengamankan AB dan CA.
Seusai diamankan, lanjut alumnus Akademi Kepolisian tahun 2010 itu, AB dan CA dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan serta pembinaan.
"Kami pastikan bahwa dua orang juru parkir liar yang diamankan tersebut tidak akan melakukan aksi premanisme serupa selama Operasi Berantas 2025," tegas pria yang akrab disapa Yandri tersebut.
BACA JUGA:Japrem Bikin Resah! Dagang di Puri Indah Kudu Bayar 1 Juta ke Preman Ormas
Menurut Yandri, pada 'Operasi Berantas Jaya' ini pihaknya menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan perorangan maupun kelompok, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terkait aksi premanisme," tegasnya.
Terakhir, Yandri mengimbau kepada masyarakat bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas serta tindakan premanisme di wilayah Bandara Soetta, agar segera melapor ke petugas kepolisian terdekat.
"Masyarakat juga dapat menghubungi call center 110 Polresta Bandara Soetta. Petugas kami akan datang untuk membantu serta menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: