JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan respons keras terhadap pernyataan salah satu anggota parlemen Inggris.
Hal ini lantaran legislator Inggris menyinggung soal situasi penegakan hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam forum parlemen internasional.
Respons keras Irine disampaikan dalam agenda 'Second Parliamentary Conference on Interfaith Dialogue: Strengthening Trust and Embracing Hope for Our Common Future' yang diselenggarakan oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) di Roma, Italia, Jumat 20 Juni 2025 waktu setempat.
BACA JUGA:Bangunan Liar di Lahan Roxy Ciputat Digusar, Selanjutnya Bakal Digunakan untuk Ini
Berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin 23 Juni 2025, konferensi IPU ini merupakan ajang strategis bagi parlemen dunia untuk memperkuat komitmen terhadap perdamaian, inklusivitas, dan keadilan sosial.
IPU sendiri merupakan organisasi global parlemen dunia yang mendorong kerja sama dan dialog antar parlemen semua negara.
Mulanya, salah satu anggota parlemen Inggris menyampaikan pandangan kritis terkait situasi HAM di Papua dalam sesi General Debate dengan tema ‘Parliamentarians in dialogue with religion and belief: Strengthening trust and embracing hope for our common future’.
Pada sesi ini, setiap perwakilan parlemen negara anggota IPU maju ke podium untuk menyampaikan pandangannya terkait tema diskusi.
Legislator Inggris itu lalu meminta agar pemerintah Indonesia membuka akses wilayah Papua kepada dunia internasional yang ia nilai tidak lagi dilakukan sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Merespons hal itu, Irine menolak dengan tegas tudingan tersebut.
Hal itu disampaikannya saat Indonesia mendapat giliran berbicara.
BACA JUGA:AS Serang Situs Nuklir Iran, Ekonom Wanti-Wanti Dampak Ini
Irine menyatakan bahwa pernyataan anggota parlemen Inggris tidak berdasar dan tidak pantas disampaikan dalam forum yang semestinya difokuskan pada dialog damai antar-parlemen.
Dengan lantang, ia menyampaikan protes dan keberatan atas sikap parlemen Inggris yang memanfaatkan forum IPU dan menyinggung masalah HAM di Indonesia.