"Apa yang beliau sampaikan terkait situasi hak asasi manusia di Papua merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Saya sangat menyesalkan bahwa forum yang seharusnya digunakan untuk mencari solusi damai justru dijadikan platform propaganda yang melemahkan kedaulatan negara kami," tegas Irine di forum IPU.
"Ini bukan tempat yang tepat untuk membahas isu Papua. Saya dengan tegas menolak pernyataan Anda," imbuh Legislator dari Dapil Maluku Utara itu.
Irine kemudian menjelaskan Indonesia memiliki ideologi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang membangun persatuan dan kepercayaan antarumat beragama melalui kebijakan inklusif dan partisipatif, berdasarkan nilai-nilai nasional.
"Di Indonesia, keterlibatan seperti ini dilakukan melalui forum lintas agama, kegiatan bersama masyarakat, serta pembuatan kebijakan yang inklusif yang mencerminkan nilai-nilai nasional kami, yaitu Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika," tutur Irine.
Menurutnya, permasalahan yang ada di Indonesia dapat diselesaikan dengan cara berdialog, khususnya dalam melindungi hak-hak minoritas.
Hal ini, kata Irine, membutuhkan waktu dan proses melalui kebijakan yang inklusif dan komitmen terhadap keadilan.
"Dialog ini memperkuat kepercayaan, melindungi hak-hak minoritas, dan mendorong harmoni di tengah keberagaman bangsa kami,” ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR tersebut.
“Kepercayaan tidak dibangun dalam semalam. Ia membutuhkan konsistensi dalam keterlibatan, kebijakan yang inklusif, serta komitmen terhadap keadilan," tambah Irine.
Lebih lanjut, Irine menekankan peran penting parlemen Indonesia dalam menjamin perlindungan terhadap kelompok minoritas agama serta menjaga keberagaman sebagai kekuatan bangsa.
"Di Indonesia, di mana agama hidup berdampingan dengan kepercayaan lokal, parlemen kami memainkan peran penting dalam memastikan bahwa keberagaman agama dilindungi dan dirayakan," sebutnya.
Menurut Irine, Indonesia telah melakukan upaya untuk menjamin perlindungan hukum terhadap kelompok minoritas agama dan mendorong kewarganegaraan yang inklusif di mana hal itu disebut merupakan dasar terciptanya masyarakat yang damai.
BACA JUGA:1.267 Pelajar Ramaikan MilkLife Athletics Challenge di Kudus
“Bahkan sebelum kami membentuk sektor legislatif, kami telah mengesahkan UU yang menjamin kebebasan beragama dan melindungi komunitas minoritas dari diskriminasi," jelas Irine.
Irine juga menyoroti perlunya memperkuat kerangka hukum dan kerja sama antaragama di tengah dinamika sosial yang terus berubah.
"Kerangka hukum harus terus diperkuat untuk menjawab tantangan yang terus berkembang. Dalam kerja sama antaragama, para anggota parlemen secara aktif terlibat dengan pemimpin agama untuk membina dialog dan mencegah perpecahan sektarian,” paparnya.
“Organisasi berbasis agama merupakan mitra kunci dalam mempromosikan perdamaian dan kohesi sosial, pendidikan, serta kesadaran," tutup Irine.