
Adapun panduan cara mencairkan dana BSU 2025 adalah sebagai berikut.
Via Website
- Buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom
- Isi informasi diri seperi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan alamat email
- Setelah itu klik "Lanjutkan"
- Ikuti instruksi hingga proses verifikasi selesai
- Apabila kamu sudah memenuhi syarat, maka sistem akan menampilkan status Anda sebagai calon penerima BSU
- Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar untuk mendapatkan notifikasi lanjutan dari BPJS Ketenagakerjaan
Via Kanto Pos
- Masukkan NIK atau cek status penerima di laman resmi BSU (kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id)
- Kemudian akan muncul notifikasi status sebagai penerima apa tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan
- Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan BSU
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
- Setelah itu, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Perlu diingat, pencairan melalui PT Pos Indonesia ditunjukkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).