TANGSEL, DISWAY.ID - Polisi menangkap pria berinisial B (47) terduga pelaku pelecehan seksual anak di Setu, Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril mengatakan benar bahwa B yang diduga melecehkan anak berinisial P (12) kini telah diamankan.
BACA JUGA:Sempat Dimediasi RT-RW, Pelaku Pencabulan di Setu Digiring Polres Tangsel
BACA JUGA:Kronologi Dugaan Pencabulan Adik Habib Bahar Bin Smith, Terungkap saat Dengar Suara Teriak
"Iya benar terduga pelaku berinisial B telah diamankan," katanya kepada disway.id, Rabu 25 Juni 2025.
Diungkapkannya, terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.
"Kini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel tengah memeriksanya untuk pendalaman lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya terduga pelaku pelecehan seksual anak di kawasan Setu, Tangerang Selatan diamankan warga.
Terduga pelaku berinisial B diamankan di kawasan Setu, Tangerang Selatan oleh warga.
BACA JUGA:Batang Darurat Pencabulan! 3 Kasus Terungkap, Incar Anak di Bawah Umur
Korban berinisial P (12) diduga dilecehkan oleh B sebanyak dua kali.
Keluarga korban, H (35) mengatakan korban diduga dilecehkan sebanyak dua kali.
"Keponakan saya ini diduga dilecehkan dua kali oleh B. Dimana, berdasarkan keterangan P dia mengalami kejadian itu pada bulan Maret hingga April 2025," katanya kepada awak media, Selasa 24 Juni 2025.
Diungkapkannya, keluarga mengetahui kejadian tersebut usai kakak korban menemukan catatan kalau P diduga dilecehkan B.
"Jadi kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan. Isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam terduga pelaku akan membunuh keluarga," ungkapnya.