Dijelaskannya, usai mendapat informasi tersebut pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
"Kami keluarga usai dapat informasi itu langsung membuat LP ke Polres kemarin (23/6). Alhamdulillah diterima oleh penyidik," jelasnya.
Kemudian pihaknya bersama warga sekitar langsung mendatangi RT dan RW melakukan mediasi dan B mengakui perbuatannya.
"Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku. B pun mengakui perbuatannya dan bersama-sama membawanya ke Polres Tangsel untuk diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Pihaknya berharap agar terduga pelaku jika benar bersalah dihukum seberat-beratnya.
"Kami dari keluarga berharap B ini dihukum seberat-beratnya," ucapnya.